Di Indonesia Dalam pernikahan, perceraian adalah suatu peristiwa yang terkadang tidak dapat dihindari oleh pasangan yang sudah menikah, baik mereka yang baru saja menikah atau mereka yang telah lama menikah.Masyarakat yang ingin bercerai dapat melakukan prosesnya secara online. Perceraian pun dapat dilakukan dengan tanpa menggunakan jasa pengacara